Halo, terima kasih telah menghubungi Smart Assistant,
Untuk melakukan pendaftaran DPP, bapak/ibu perlu memiliki akun di aplikasi smartSCM terlebih dahulu pada website https://smartscm.plnnusantarapower.co.id/index.php/.
Setelah bapak/ ibu berhasil mendaftar dan mempunyai akun di smartSCM, silakan mengikuti langkah sebagai berikut:
1. Log in menggunakan username dan password sesuai dengan email aktivasi yang dikirim.
2. Pilih menu vendor management > DPP
3. Lengkapi semua dokumen persyaratan pendaftaran DPP berlabel "WAJIB"
4. Setelah semua dokumen persyaratan pendaftaran telah terpenuhi maka bapak/ ibu dapat melakukan pengajuan verifikasi dengan memilih menu "ajukan verifikasi".
5. Silahkan memilih Unit Verifikator PT PLN NP yang terdekat dengan lokasi anda agar mempermudah saat dibutuhkan klarifikasi dokumen.
6. Dokumen syarat pendaftaran DPP selanjutnya akan diproses verifikasi oleh unit verifikator, jika sudah sesuai dilanjutkan dengan verifikasi final oleh Kantor Pusat PT PLN NP. Terima kasih
Artikel terkait lainnya
Email yang kami daftarkan pada SmartSCM sudah tidak aktif, hal tersebut karena staf kami resign. |
Bagaimana jika kami tidak memasukkan kode supplier saat pendaftaran akun? Padahal kami sudah mempunyai TDPP? |
Ketika sudah berhasil mendaftarkan akun pada website, bagaimana langkah mendaftar Daftar Penyedia Perusahaan (DPP)? |
Kami sudah melengkapi dokumen persyaratan DPP, namun status berubah menjadi incomplete. Langkah apa yang harus dilakukan? |
Kami sudah mengunggah dokumen, tapi tombol "Ajukan Verifikasi" tidak muncul. Langkah apa yang harus dilakukan? |